PENGACARA PERCERAIAN CILACAP
Chat kami melalui link Whatsapp: https://Wa.me/+6285747703770
Selamat datang di website kami.
Kami adalah Advokat atau di masyarakat lebih dikenal dengan istilah “Pengacara“, yang mana kami lebih mengkhususkan diri untuk menangani Perkara Perceraian (ada juga yang menyebut dengan istilah rapak) di wilayah Kabupaten Cilacap (Provinsi Jawa Tengah), dan juga menangani perkara perceraian untuk warga Cilacap yang sedang berada di Luar Negeri (antara lain: Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Singapura, dan negara lainnya).
Selain mengangani perkara perceraian, kami juga menangani berbagai perkara hukum lainnya, antara lain: Perkara Pidana, Permohonan Dispensasi Nikah, Itsbat Nikah, Gugatan Harta Gono-Gini, Hak Asuh Anak, Penetapan ahli waris, Pertanahan (agraria), dan Pengurusan Perizinan.
Selain menangani perkara di wilayah Cilacap, kami juga mengani perkara ke beberapa wilayah lain di Indonesia, antara lain: Purwokerto, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Brebes, Tegal, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bogor, Bandung, Tasikmalaya, bahkan hingga ke Luar Jawa.
Kami mempunyai pengalaman bergabung pada salah satu kantor hukum di wilayah segi tiga emas Sudirman (DKI Jakarta), kami juga mempunyai pengalaman bergabung dalam Tim Litigasi pada salah satu perusahaan pembiayaan (Leasing / Finance) yang cukup besar yang berkantor pusat di wilayah segitiga emas Kuningan (DKI Jakarta), sehingga kami mempunyai relasi yang cukup baik dengan beberapa pengacara di Jakarta dan di beberapa Kabupaten/Kota lainnya. Saat ini kami telah mempunyai pengalaman lebih dari 10 tahun dalam membantu menangani berbagai permasalahan hukum di Indonesia.
Untuk layanan konsultasi, dapat menghubungi kami:
R. Faizin, S.H.
Telepon/WA: 085747703770
Alamat Kantor:
1. Cilacap – GANDRUNGMANGU:
Jl. A. Yani, Ds. Gandrungmanis 4/6, Kec. Gandrungmangu, Kab. Cilacap, Jawa Tengah.
2. Cilacap – KOTA:
Perum Griya Rajiman Indah, No. A/15, Jl. dr. Rajiman, Kel. Gunungsimping, Kab. Cilacap, Jawa Tengah.